Kamis, 14 Februari 2013

Hukum HARAM Bagi yang merayakan Hari Valentine

  1. Ia merupakan hari raya bid'ahyang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari'at Islam.
  2. Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kitab) -semoga allah meridhai mereka-.
 Contoh : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar